Senin Depan, DPC-HNSI KKA Gelar RDP Bersama DPRD Ada Agenda Penting

Agenda Post Image

Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Kepulauan Anambas (DPC-HNSI KKA) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026, pukul 09.30 WIB hingga selesai. 

Agenda RDP ini membahas berbagai kendala transportasi jasa angkut hasil perikanan tangkap nelayan kecil, khususnya pengiriman ke Jakarta. DPC-HNSI KKA menilai persoalan distribusi hasil tangkapan masih menjadi hambatan serius dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan. Dalam pertemuan tersebut, DPC-HNSI KKA akan menyampaikan bahwa keterbatasan armada angkut serta tingginya biaya logistik menjadi kendala utama nelayan dalam memasarkan hasil perikanan ke luar daerah. Kondisi ini berdampak langsung terhadap harga jual ikan di tingkat nelayan kecil. 

Ketua DPC-HNSI KKA, Agustar, mengatakan bahwa persoalan nelayan tidak hanya berada di sisi hulu, tetapi juga di sisi hilir yang menjadi prioritas perhatian HNSI. Menurutnya, ketika pengusaha perikanan mengalami kesulitan dalam pengiriman hasil tangkapan nelayan kecil, maka hal tersebut akan berpengaruh terhadap harga beli di tingkat nelayan. 

“HNSI siap membantu para pengusaha perikanan dalam mencari harga terbaik di hilir, dengan harapan pengusaha perikanan tangkap dapat membeli hasil tangkapan nelayan kecil dengan harga yang lebih baik,” ujar Agustar. 

Ia menegaskan bahwa nelayan dan pengusaha perikanan memiliki hubungan saling membutuhkan, sehingga diperlukan sinergi yang kuat antara kedua belah pihak demi meningkatkan kesejahteraan bersama. Salah satu solusi yang akan dibahas dalam RDP tersebut adalah pemanfaatan kontainer pendingin (reefer container) pada kapal tol laut yang disubsidi pemerintah. Skema ini dinilai dapat menjaga kualitas hasil perikanan sekaligus menekan biaya logistik pengiriman. 

Agustar juga menyoroti kondisi saat ini, di mana satu-satunya kapal collecting yang mendapatkan fasilitas bebas PNBP untuk pengiriman ke Jakarta dinilai sudah tidak dapat diandalkan. Pasalnya, muatan hasil perikanan dari para pengusaha di Anambas kerap tidak terangkut seluruhnya. Hal ini diduga terjadi akibat praktik persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh pihak pengelola kapal.

Untuk itu, ia menghimbau para pengusaha perikanan di Kabupaten Kepulauan Anambas agar dapat hadir dalam agenda RDP tersebut, sehingga persoalan distribusi dan pemasaran hasil perikanan dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan solusi bersama. 

Sementara itu, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyambut baik agenda RDP tersebut dan mendorong adanya koordinasi lanjutan dengan pihak terkait agar fasilitas kapal tol laut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh nelayan dan pelaku usaha perikanan di daerah.

Posting Komentar